TPP 2019, Tunggu Kemen-PAN RB

TPP 2019, Tunggu Kemen-PAN RB

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Seluma, tak mau gegabah hingga bermasalah dikemudian hari dalam penetapan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2019. Untuk itu, penetapan nilai TPP diputuskan menunggu hasil pemeriksaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB).

\"Untuk besaran TPP kita masih tunggu hasil pemeriksaan Kemenpan RB, nanti baru kita lakukan pembahasan,\" ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Seluma Irihasi MSi pada Bengkulu Ekspress kemarin (19/11).

Hasil pemeriksaaan TPP yang disampaikan Kemen-PAN RB tersebut, menjadi acuan dalam penentuan besarnya TPP 2019. Penetapan TPP untuk masing-masing pangkat dan golongan ASN dilakukan sesuai dengan apa yang telah diarahkan kementerian itu. Hal ini guna meminimalisir sejumlah permasalahan dan ini juga bagian dari tepat administrasi.

Sekda menegaskan, besaran TPP pegawai 2019, disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja yang dilaksanakan, dan sesuai dengan apa yang telah ditanda tangani menteri. Hal itu nantinya juga diserahkan ke DPRD sebagaimana yang dinginkan lembaga legisarif tersebut.\'\'Ini juga menindak lanjuti permintaan dari DPRD Seluma yang menegaskan usulan TPP 2019, tidak bisa secara gelondongan, melainkan secara analisa dan ada kajian beban kerja, serta mengacu kepada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing ASN.

“Kita menghindari kesenjangan atas TPP ini sehingga diharapkan kedepannya tidak bermasalah,” imbuhnya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: